-->

Iklan

‎Miris, Paripurna Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2026 Tertunda 5,3Jam karena Dewan Tak Hadir ‎

REDAKSI
Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T08:05:43Z



ANALISAPOS.COM, PESISIR BARAT- Miris, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang membahas jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 harus tertunda hingga 5 jam 30 menit.

‎Penundaan terjadi karena banyak anggota dewan tidak hadir sehingga rapat tidak memenuhi syarat quorum.

‎Paripurna semula dijadwalkan dimulai Pukul 09.00 WIB, namun hingga Pukul 11.00 WIB jumlah anggota yang hadir masih belum mencapai batas minimal.

‎Kondisi tersebut membuat pimpinan sidang menunda jalannya rapat.

‎Setelah menunggu berjam-jam, paripurna akhirnya dapat kembali dilanjutkan pada Pukul 14.33 WIB, dengan kehadiran 16 dari total 24 anggota DPRD, sehingga rapat dinyatakan quorum dan sah untuk digelar.

‎Adapun agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2026, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah.

‎Penundaan panjang ini kembali menjadi sorotan publik mengenai komitmen dan kedisiplinan sejumlah anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Komentar

Tampilkan

  • ‎Miris, Paripurna Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2026 Tertunda 5,3Jam karena Dewan Tak Hadir ‎
  • 0

Terkini

Iklan1